sentra KI adalah unit kerja yang berfungsi untuk mengelola dan mendayagunakan kekayaan intelektual, sekaligus sebagai pusat informasi dan pelayanan HKI.
Kunjungan dari direktorat permohonan Paten, Merk dan desain industri kantor wilayah Kementerian hukum dan HAM kepulauan riau di universitas ibnu sina pada tanggal 20 Mei 2024, Melalui kunjungan ini, untuk memperkuat hubungan antara Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dengan dunia pendidikan, khususnya Universitas Ibnu Sina. Memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses permohonan paten, merek dan desain industri kepada mahasiswa dan Dosen Universitas Ibnu Sina. dan mendorong dan mendukung inovasi di kalangan mahasiswa dan Dosen Universitas Ibnu Sina serta memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hukum atas inovasi tersebut. Yang di ketua oleh pak Nurmasyah dan tim selalu kepala sub bidang palayanan kekayaan intelektual kepulauan Riau dengan pembahasan:
- Pendataan Potensi PATEN;
- Pendataan Potensi Desain Industri
- Persiapan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator KI.
![](https://lppm.uis.ac.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-20-at-18.43.36-1024x768.jpeg)
BERSAMA DENGAN INI KAMI LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS IBNU SINA INGIN MEMPERKENALKAN SENTRA KI;
![](https://lppm.uis.ac.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-20-at-19.29.28.jpeg)
Bagi bapak/ibu Dosen yang ingin mengajukan pendaftaran HKI berikut alur serta prosedur pendaftaran;
![](https://lppm.uis.ac.id/wp-content/uploads/2024/05/alur-pendaftaran-410x1024.jpg)
Bagi Bapak/Ibu yang ingi mengajukan permohonan dapat memindahi barcode dibawah ini;
![](https://lppm.uis.ac.id/wp-content/uploads/2024/05/bit.ly_PERMOHONANHKI.png)